Mangkir Panggilan Polisi soal Kasus SYL Diperas, Firli Bahuri Dianggap Contoh Buruk Ketua Penegak Hukum

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:04 WIB
Mangkir Panggilan Polisi soal Kasus SYL Diperas, Firli Bahuri Dianggap Contoh Buruk Ketua Penegak Hukum
Mangkir Panggilan Polisi soal Kasus SYL Diperas, Firli Bahuri Dianggap Contoh Buruk Ketua Penegak Hukum. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rahmaniti menilai ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai contoh buruk.

Firli pada Jumat (20/10/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Firli tidak hadir dengan dalih memiliki agenda lain.

"Ketidakhadiran Firli Bahuri, Ketua KPK menurut saya ini satu contoh yang buruk ya, karena KPK sendiri juga sering memanggil saksi. Dan menurut saya tidak ada satu alasan yang dapat dibenarkan ketika panggilan sudah dilayangkan dengan layak terhadap saksi, maka saksi harus memenuhi panggilan dari penyidik," kata Zaenur saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (20/10/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton Jakarta pada 2022 lalu. (ist/Antara)
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton Jakarta pada 2022 lalu. (ist/Antara)

Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, harusnya Firli lebih mengutamakan agenda pemanggilan dari Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan, dibanding agenda lain.

"Jadi saya melihat bahwa ketidakhadiran dari Firli bahuri ini adalah satu contoh buruk dari ketua lembaga penegak hukum yang tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum oleh lembaga lain," tegasnya.

Zaenur pun mendorong agar Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kedua. Jika pada panggilan kedua Firli tak datang juga, upaya paksa dapat dilakukan.

"Kemudian penyidik dapat melakukan pemanggilan secara paksa untuk dihadirkan di hadapan penyidik dan dimintai keterangan. Nah tentu yang seperti itu justru lebih tidak elok, kurang baik. Yang baik adalah sikap kooperatif dari Firli Bahuri," ujarnya.

Firli Mangkir

Hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat SYL. Alasan Firli tidak memenuhi panggilan polisi itu karena sedang mengikuti agenda lain yang sudah terjadwalkan.

Baca Juga: Misi Anies-Cak Imin: Kembalikan Marwah KPK hingga Beri Pemahaman Prinsip HAM ke Anggota Polri

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI