Kasasi Ditolak MA, KPK Tak Sudi Hakim Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas: Kami Menyayangkan!

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 14:02 WIB
Kasasi Ditolak MA, KPK Tak Sudi Hakim Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas: Kami Menyayangkan!
Kasasi Ditolak MA, KPK Tak Sudi Hakim Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas: Kami Menyayangkan! [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Gazalba disebut tidak terbukti bersalah dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Pada perkara tersebut Gazalba didakwa bersama dua anak buahnya menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara  perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI