Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli sedianya diperiksa KPK hari ini terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pemanggilan ulang Firli Bahuri akan dilakukan pada pekan setelah hari ini mangkir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB hari ini. Namun lewat surat yang dikirim melalui Biro Hukum KPK, Firli meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan ada kegiatan dinas.
"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB (Firi Bahuri)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Polda Metro Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Di Kasus Pemerasan SYL Siang Ini, Bakal Hadir?
Ade mengungkap salah satu materi pemeriksaan yang akan digali dari Firli ialah terkait foto pertemuan dengan SYL di GOR Bulutangkis, Mangga Besar, Jakarta Pusat.
"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," katanya.
Pada Kamis (19/10/2023) kemarin, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah memeriksa tujuh dari delapan saksi yang dipanggil. Enam di antaranya yang telah diperiksa merupakan pegawai KPK.
Ade menyebut satu saksi yang berhalangan hadir merupakan pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penyidik telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
Baca Juga: Polisi Surati Dewas KPK, Minta Deputi Korsup KPK Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan
Adapun total saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan ini mencapai 52 orang. Dua di antaranya eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
"Total sudah 52 saksi," pungkasnya.