"Putusan MK kemarin yang memutuskan memberikan pengecualian tidak apa-apa tidak berusia 40 tahun asal punya pengalaman menjadi kepala daerah," tanya Najwa Shihab kepada Mahfud Md dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Najwa Shihab seperti dilihat, Kamis (19/10/2023).
Menjawab hal itu, Mahfud mengatakan, sebelum putusan diucapkan ia sudah berkali-kali berbicara di berbagai tempat, bahwa MK secara teoritis tidak boleh memutus itu.
"Karena MK itu negative legislator tapi begitu itu diputus ada juga dalilnya bahwa setiap putusan MK itu anda suka atau tidak suka itu mengikat, final," ujarnya.
Najwa kembali menanyakan apakah Mahfud suka atas putusan MK itu? Secara mengejutkan Mahfud menjawab tidak suka dengan putusan tersebut.
"Saya tidak suka, karena sebelumnya saya sudah bilang itu tidak benar. Iya salah secara fundamental," kata Mahfud.
Saat disinggung Najwa apakah hakim MK diduga melanggar etik, Mahfud menjelaskan kalau hakim tidak boleh mengadili perkara yang berkaitan dengan keluarga.
"Itu ada dalilnya itu ndak boleh ada hubungan keluarga itu mengadili, dalilnya tu nemo judex in casua sua. Tidak boleh orang mengadili yang ada kaitan kekeluargaan kaitan dengan diri sendiri," jelas Mahfud.