Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didesak untuk hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) besok. Firli dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Desakan itu disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel menduga ada kemungkinan Firli tidak hadir dengan sejumlah alasan.
"Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat," kata Novel lewat keterangannya diterima Suara.com pada Kamis (19/10/2023).
Novel mengingatkan soal imbauan yang selalu disampaikan Firli tentang taat hukum.
"Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?" ujarnya mempertanyakan.
Sebagaimana diketahui surat panggilan terhadap Firli sudah dilayangkan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dijadwalkam pada Juma 19 Oktober 2023.
"Kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 saksi dan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Saksi dan ahli terdiri dari pegawai KPK, ajudan Firli hingga mantan wakil ketua KPK.
Baca Juga: Kombes Irwan Anwar Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL