Tok! Lukas Enembe Dihukum Penjara 8 Tahun dan Dicabut Hak Politik

Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:07 WIB
Tok! Lukas Enembe Dihukum Penjara 8 Tahun dan Dicabut Hak Politik
Suasana sidang vonis terhadap terdakwa Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (19/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini berujung polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan hingga timbul lima orang dari massa simpatisan sebagai korban luka dan satu orang tewas tertembak.

Setibanya di Jakarta pada 11 Januari 2023, Lukas langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Pengacara Petrus Balla Pattyona mengemukakan, kliennya masih dalam keadaan sakit saat ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI