Hal ini berujung polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan hingga timbul lima orang dari massa simpatisan sebagai korban luka dan satu orang tewas tertembak.
Setibanya di Jakarta pada 11 Januari 2023, Lukas langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Pengacara Petrus Balla Pattyona mengemukakan, kliennya masih dalam keadaan sakit saat ditangkap.