Suara.com - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap dua kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satunya ialah M Najih alias MNA, pacar selebgram Angela Lee.
Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri menyebut satu tersangka lainnya berinisial SG. Tersangka SG merupakan keluarga Fredy.
"Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap dua tersangka baru yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan juga MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama," kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
Penangkapan terhadap MNA dan SG, kata Asep, merupakan hasil pengembangan dari 44 tersangka lainnya yang telah lebih dahulu ditangkap.
Baca Juga: Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 14 Pengunjung hingga CS Positif Narkoba
Berdasar hasil penyidikan, tersangka SG berperan mengelola uang hasil kejahatan Fredy. Uang hasil daripada kejahatan tersebut dipergunakan untuk membeli beberapa aset berupa tanah dan bangunan.
"Pada Tahun 2017, SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN," ungkap Asep.
Sedangkan tersangka MNA, lanjut Asep, berperan sebagai kurir narkoba Fredy. MNA bergabung dalam jaringan Fredy sejak 2011 hingga 2013.
"MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011 sampai 2013 dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN," bebernya.
Dari hasil penyidikan, uang hasil kejahatan yang dilakukan MNA beberapa di antaranya mengalir ke Angela Lee. MNA mengaku mengirim uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pacarnya sehari-hari.
Baca Juga: Angela Lee Menjual Mobil Tragis Kecelakaannya: Harganya Bikin Heboh Studio, Tahu Gak Berapa?
"MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya selebgram bernama AL untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL," pungkasnya.