Suara.com - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pemeriksaan terhadap Firli dengan kapasitas sebagai saksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (20/10/2023) lusa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan pemeriksaan tersebut kekinian telah dikirim kepada Firli.
"Kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Kombes Irwan Anwar Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL
Dalam proses penyidikan perkara ini, kata Ade, penyidik total telah memeriksa 45 saksi dan ahli. Beberapa di antaranya merupakan mantan Wakil Ketua KPK.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi," katanya.