Suara.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Rabu (18/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya,Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan terhadap Irwan hingga kekinian masih berlangsung.
"Kapolrestabes Semarang masih diperiksa," kata Ade kepada wartawan.
Selain itu, penydik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga masih memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua.
Baca Juga: Profil Saut Situmorang, Eks Wakil Ketua KPK Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Sementara pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin telah selesai dilakukan. Ade mengungkapkan pemeriksaan terhadap Jasin sebagai saksi ahli berlangsung selama tiga jam.
"Sudah selesai dimulai tadi pukul 10.30 WIB sampa pukul 13.30 WIB," ungkapnya.
Pada Rabu (11/10) pekan lalu, penyidik juga telah memeriksa Irwan sebagai saksi. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama tujuh jam.