Polda Metro Periksa Ajudan Dan Pamwal Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Petinggi KPK

Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:31 WIB
Polda Metro Periksa Ajudan Dan Pamwal Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Petinggi KPK
Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, hari ini. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kevin Egananta Joshua ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (18/10/2023) hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, Kevin diperiksa kembali untuk menambah keterangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (13/10/2023). Selain Kevin pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap dua saksi lainnya.

"Salah satunya adc Ketua KPK RI (Kevin Egananta Joshua)," kata Ade kepada wartawan termasuk Suara.com, Rabu (18/10/2023).

Pada hari ini, lanjut Ade, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya total memeriksa 19 orang saksi. Selain Kevin saksi yang diperiksa di antaranya ialah Pengamanan dan Pengawalan atau Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Eks Petinggi KPK Inisial M Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan SYL, Siapa Dia?

Selanjutnya juga ada Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 berinisial M yang diagendakan diperiksa hari ini. M diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi ahli.

Lalu enam ajudan pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian (Kementan) serta delapan saksi yang kekinian belum diketahui latar belakangnya.

"Rabu, 18 Oktober 2023 dilakukan pemanggilan terhadap 19 saksi," kata Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI