Setelah Dua Ajudannya, Giliran Stafsus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:12 WIB
Setelah Dua Ajudannya, Giliran Stafsus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.

Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI