Dalami Unsur Pidana, Polisi Periksa Ibu Kandung di Pesanggrahan yang Tenggelamkan Bayi ke Ember Berisi Air

Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:36 WIB
Dalami Unsur Pidana, Polisi Periksa Ibu Kandung di Pesanggrahan yang Tenggelamkan Bayi ke Ember Berisi Air
Ilustrasi bayi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah memeriksa LN seorang ibu yang tega menenggelamkan bayi ke dalam ember hingga kesulitan bernapas. Pemeriksaan terhadap LN dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa keji yang dilakukannya kepada darah dagingnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik juga telah memeriksa Ketua RT di sekitar tempat tinggal LN di Jalan Penerangan, Pesanggrahan.

"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Dalam proses penyelidikan ini, kata Bintoro, penyidik turut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A.

"Kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga P3A dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari ibu ini," katanya.

Viral

Aksi LN menenggelamkan anaknya yang masih bayi ke dalam ember berisi air hingga menangis histeris karena kesulitan bernapas ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut ternyata diambil sendiri oleh LN yang kemudian dibagikan kepada dua temannya.

Dalam video berdurasi 40 detik yang diterima Suara.com, LN awalnya memasukkan bayi ke dalam ember berisi air.

Selanjutnya ia menyalahkan air sambil menyiram-nyiram wajah bayi yang menangis tersebut dengan air hingga kesulitan bernapas.

Baca Juga: Siksa Anak Sambil Tertawa, Ibu di Pesanggrahan yang Cemplungkan Bayi ke Ember Diduga Idap Baby Blues Syndrome

Tak henti di situ, LN lalu menenggelamkan bayi tersebut dengan posisi kepala menyelam ke dalam air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI