Sebelum menetapkan Sadikin sebagai tersangka, kata Ketut, penyidik sudah tiga kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
"Jadi, Sadikin ini sudah kami panggil tiga kali tidak pernah hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Kami lalu melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan. Kami mapping terhadap yang bersangkutan, dia ada di Surabaya," katanya.