Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah palsu.
"Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/10/2023).
Ivan menyebutkan penipuan dengan menggunakan cek bernilai fantastis sering terjadi.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair," kata Ivan.
Para pelaku biasanya menjanjikan komisi sekian persen untuk mengelabui korbannya.

"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. zonk!" ujarnya.
Temuan Cek Rp2 Triliun
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi menemukan cek Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas SYL pada 28 September 2023.
Namun demikian, temuan cek senilai Rp2 triliun itu masih harus ditelusuri penyidik KPK lewat konfirmasi kepada para saksi, dan SYL yang menjadi tersangka.
Baca Juga: Giliran Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," jelas Ali.