Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa enam saksi terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Selasa (17/10/2023) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, salah satunya yang akan diperiksa merupakan eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang. Pemeriksaan terhadap keenam saksi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019," kata Ade kepada wartawan Selasa (17/10/2023).
Tiga saksi lainnya merupakan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI," imbuh Ade.
Pada Senin (16/10/2023) kemarin, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah lebih dahulu memeriksa sembilan dari 11 saksi. Salah satunya merupakan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Pemeriksaan terhadap Tomi berlangsung selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Sedangkan dua orang saksi lainnya tidak hadir. Terhadap dua orang saksi yang tidak hadir telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, 19 Oktober 2023," ujarnya.
Baca Juga: Zaskia Gotik Jual Rumah 'Harga Miring', Buntut Suami Dipanggil KPK?