Suara.com - Relawan Pro-Jokowi (Projo) memastikan diri mendukung duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024. Deklarasi pasangan itu segera dilakukan Projo dalam waktu dekat.
Deklarasi itu disiapkan Projo di tengah ramainya narasi dinasti politik yang tengah menyerang keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyusul wacana Gibran menjadi cawapres.
Terlebih peluang Gibran maju untuk mendampingi Prabowo itu terbuka setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bappilpres Projo, Panel Barus menegaskan tidak ada dinasti politik dengan diusungnya Gibran menjadi cawapres Prabowo. Menurut Panel, narasi dinasti politik hanya omong kosong.
"Nggak ada dinasti politik. Nggak ada tuh narasi dinasti politik kan udah saya bilang bullshit. Dinasti politik emang kita negara kerajaan? Kita negara dengan sistem politik yang demokrasi liberal, rakyat yang menentukan," tutur Panel kepada Suara.com, Senin (16/10/2023).
Panel memandang selama prosedur yang dilakukan tidak melanggar, maka menurutnya tidak ada masalah. Terlebih menurutnya rakyat yang menjadi penentu akhir, bukan kelompok per orangan.
"Rakyat yang menentukan, bukan orang per orang. Sepanjang prosedurnya tidak dilanggar kan apa yang salah?" kata Panel.
"Jadi nggak ada tuh. Narasi dinasti tuh narasi-narasi yang dibuat-buat," sambung Panel.
Segera Deklarasi Dukung Gibran
Baca Juga: Dapat Lampu Hijau dari MK, Projo Segera Deklarasi Dukungan Duet Prabowo-Gibran!
Panel Barus menegaskan pihaknya mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Projo menyusul putusan Mahakamah Konstitusi yang memperbolehkan kepala daerah usia di bawah 40 tahun untuk maju sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Panel menegaskan dukungan Projo untuk Gibran ketika menanggapi pertanyaan ihwan Mr. G yang disebut-sebut bakal dideklarasikan Projo sebagai cawapres Prabowo. Panel menekankan Mr. G yang dimaksud, tidak lain adalah Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ya sudah jelas Gibran yang kita maksud," kata Panel kepada Suara.com, Senin (16/10/2023).
Panel menegaskan Projo akan melakukan deklarasi Gibran sebagai cawapres Prabowo. Kendati begitu, ia tidak menyampaikan kapan waktu pasti deklarasi tersebut.
"Insyaallah dalam waktu dekat," ujarnya.
Sementara itu berkaitan dengan putusan MK, Panel menegaskan bahwa putusan itu sudah inkrah dan bersifat mengikat. Ia berujar putusan MK harus dilaksanakan
"Kita apresiasi kerja profesional MK, kerja netralitas MK yang tidak tertekan kiri kanan karena ini pasti ini putusan hukum yang objektif yang diambil MK. Bukan karena ada apapun, intervensi atau apapun," kata Panel.
Projo sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang berbicara mengenai terbukanya peluang Gibran, seiring adanya putusan MK. Menurut Panel, sikap Projo serupa dengan apa yang disampaikan Gerindra.
"Iya Projo juga sama lah. Projo sama begitu juga," kata Panel.