Dapat Lampu Hijau dari MK, Projo Segera Deklarasi Dukungan Duet Prabowo-Gibran!

Senin, 16 Oktober 2023 | 17:35 WIB
Dapat Lampu Hijau dari MK, Projo Segera Deklarasi Dukungan Duet Prabowo-Gibran!
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat melihat kuda di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/6/2022). (Tim media Prabowo Subianto).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Relawan Bappilpres Relawan Pro-Jokowi (Projo) Panel Barus menegaskan pihaknya mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Projo menyusul putusan Mahakamah Konstitusi yang memberikan syarat lain untuk capres dan cawapres. Meskipun tak mengubah minimal usia 40 tahun, tetapi MK memberikan syarat lainnya yakni pernah atau sedang menjalani jabatan kepala daerah yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).

Panel menegaskan dukungan Projo untuk Gibran ketika menanggapi pertanyaan ihwan Mr. G yang disebut-sebut bakal dideklarasikan Projo sebagai cawapres Prabowo. Panel menekankan Mr. G yang dimaksud, tidak lain adalah Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Ya, sudah jelas Gibran yang kita maksud," kata Panel kepada Suara.com, Senin (16/10/2023).

Panel menegaskan Projo akan melakukan deklarasi Gibran sebagai cawapres Prabowo. Kendati begitu, ia tidak menyampaikan kapan waktu pasti deklarasi tersebut.

"Insyaallah dalam waktu dekat," ujarnya

Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus saat ditemui di FX Sudirman, Rabu (8/2/2023). [Suara.com/Yaumal]
Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus saat ditemui di FX Sudirman, Rabu (8/2/2023). [Suara.com/Yaumal]

Sementara itu berkaitan dengan putusan MK, Panel menegaskan bahwa putusan itu sudah inkrah dan bersifat mengikat. Ia berujar putusan MK harus dilaksanakan

"Kita apresiasi kerja profesional MK, kerja netralitas MK yang tidak tertekan kiri kanan karena ini pasti ini putusan hukum yang objektif yang diambil MK. Bukan karena ada apapun, intervensi atau apapun," kata Panel.

Projo sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang berbicara mengenai terbukanya peluang Gibran, seiring adanya putusan MK. Menurut Panel, sikap Projo serupa dengan apa yang disampaikan Gerindra.

Baca Juga: Pengagum Gibran Menang Gugatan di MK, Projo Segera Deklarasi Mr. G Jadi Cawapres Prabowo

"Iya projo juga sama lah. Projo sama begitu juga," kata Panel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI