Suara.com - Polisi tengah mengecek keaslian pelat nomor dinas Polri 5727-00 yang digunakan pengemudi Toyota Fortuner ugal-ugalan di Emporium Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari menyebut pengecekan dilakukan dengan melibatkan Satuan Laku Lintas atau Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, memastikan pelat Polisi itu asli atau palsu,” kata Harry kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Di sisi lain, Harry mengklaim telah menghubungi korban yang diancam pengemudi Fortuner tersebut untuk membuat laporan.
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Diduga Berpelat Dinas Polri Ngamuk, Ancam Pengendara Lain Pakai Tongkat Besi
"Korban sudah dihubungi dan telah diarahkan untuk membuat laporan,” katanya.
Ancam Pakai Tongkat Besi
Aksi pengemudi Toyota Fortuner diduga berpelat nomor dinas Polri mengancam pengendara lain dengan tongkat besi karena tak diberi jalan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @low.slowindonesia.
Berdasar narasi dalam unggahan itu, disebutkan peristiwa sopir Fortuner mengamuk itu terjadi di sekitar Emporium Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Tolong buat bapak polisi ditindak ya," tulis akun @low.slowindonesia dikutip Suara.com, Senin (16/10/2023).
Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri 5727-00. Namun hingga kekinian belum dapat dipastikan keaslian daripada pelat tersebut.
Adapun berdasar kronologi yang diceritakan korban, peristiwa ini terjadi ketika yang bersangkutan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Terus di jalan gak ada apa-apa tiba-tiba ada mobil Fortuner pelat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara-gara gak dikasih jalan jalur tengah. Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus keluarin tongkat besi," tulisnya.