Suara.com - Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Mahmud rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pantauan Suara.com, Sirajudin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB, dan keluar sekitar pukul 14.43 WIB pada Senin (16/10/2023).
Usai menjalani pemeriksaan Sirajudin enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya.
"Saya datang memenuhi panggilan KPK. Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan. Nanti lengkapnya tanya ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Suami Zaskia Gotik: Yang Penting Sudah Datang
Pemanggilan terhadap Sirajudin pada hari ini, merupakan pemanggilan ketiga, setelah sebelumnya dua kali mangkir. KPK pun sempat mengultimatum, meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif.
KPK menetapkan lima orang tersangka baru kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 21,6 miliar. Lima orang tersangka itu terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang ASN.
Penetapan itu berdasarkan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng--yang kekinian dibebaskan dari segala tuntutan hukum atau Ontslag van Alle Rechtsvervolging.
Dua Kali Mangkir
Sebelumnya, KPK mengultimatum suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Suami Zaskia Gotik Pelit Bicara
Sirajuddin dipanggil penyidik sebagai saksi atas kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pada Senin (9/10), Sirajuddin tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK. Seharusnya ia memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.
KPK kembali melakukan pemanggilan untuk Sirajuddin Machmud agar hadir sebagai saksi untuk diperiksa oleh penyidik pada hari ini, Senin (16/10).
"Kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif, hadir pada Senin (16/10/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Usai pemanggilan KPK, Zaskia Gotik menjual beberapa aset yang dimilikinya dengan harga sangat murah, yakni rumah di daerah Cikarang seharga Rp 750 juta dan mobil Honda CR-V tahun 2007 seharga Rp 150 juta.
Banyak warganet yang menyoroti keputusan penyanyi dangdut itu menjual aset-asetnya dengan harga di bawah pasaran. Ada pula yang mengaitkannya dengan pemanggilan Sirajuddin oleh KPK.