Ramai Putusan MK, Ingat Lagi Kata Kiai Cholil Nafis Soal Kematangan Usia 40 Tahun Menurut Al Quran

Senin, 16 Oktober 2023 | 14:27 WIB
Ramai Putusan MK, Ingat Lagi Kata Kiai Cholil Nafis Soal Kematangan Usia 40 Tahun Menurut Al Quran
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berangkat dari pemahaman itu, Kiai Cholil lantas menyinggung soal sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang santer disebut-sebut hendak maju sebagai cawapres. Namun dikarenakan usianya belum cukup, maka ada upaya untuk mengubah aturan melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meskipun bukan Gibran yang mengajukan, namun tidak sedikit publik menyimpulkan permohonan gugatan itu juga bermaksud memberikan peluang untuk putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

Ia tidak mau hanya karena berstatus sebagai anak penguasa, maka aturan negara bisa diubah seenaknya.

"Jangan lah karena anak presiden yang belum matang hidup di dunia ini mengubah aturan capres dan cawapres jadi boleh di bawah umur 40 tahun," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI