Sempat Mangkir, Direktur KPK Tomi Murtomo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Senin, 16 Oktober 2023 | 12:42 WIB
Sempat Mangkir, Direktur KPK Tomi Murtomo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Tomi hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pemimpin KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Tomi hingga kekinian masih berlangsung di Gedung Subdit Tipikor. 

"Sudah hadir," kata Ade kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Teka-Teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan terhadap Tomi awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/10/2023). Namun saat itu yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.

"Sehingga kami panggil ulang," jelas Ade.

Pada Jumat (13/10/2023) kemarin penyidik juga telah memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Kevin diperiksa selama hampir delapan jam dengan status sebagai saksi. 

Ade mengungkap pemeriksaan terhadap Kevin rencananya akan dilanjutkan kembali pada Rabu (18/10/2023) lusa.  

"Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan," ungkapnya.

Baca Juga: Periksa 2 Ajudan Eks Mentan SYL Hari Ini, Apa yang Digali KPK ke Panji dan Ubaidah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI