Kontras Temukan Fakta-fakta Represif Aparat Di Peristiwa Seruyan: Ada Instruksi Tembak Langsung

Senin, 16 Oktober 2023 | 07:59 WIB
Kontras Temukan Fakta-fakta Represif Aparat Di Peristiwa Seruyan: Ada Instruksi Tembak Langsung
Aparat kepolisian saat menembakan gas air mata ke massa saat demo ricuh di Seruyan Kalteng. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaku menemukan rentetan fakta di lapangan terkait penembakan warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya mengatakan, ada sederet fakta di lapangan tentang aksi represif aparat yang berujung dengan tewasnya seorang warga Desa Bangkal bernama Gijik (35) akibat tertembak, pada Sabtu (7/10/2023) lalu.

Dalam temuan awal, Kontras melihat adanya pengerahan aparat secara berlebihan untuk menghalau warga yang tengah melakukan aksi demonstrasi terhadap PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).

Aksi demonstrasi sendiri dipicu, akibat warga merasa dibohongi dengan janji PT HMBP yang bakal memberikan lahan plasma untuk warga sebanyak 20 persen.

Baca Juga: Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit

Dimas menyebut, untuk menghalau aksi massa itu, pihak Polda Kalimantan Tengah mengerahkan sebanyak 440 anggotanya.

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor/137 /IX/PAM.3.2./2023 tertanggal 27 September 2023 dari Polda Kalimantan Tengah yang ditandatangani oleh Karoops Polda Kalimantan Tengah.

“Setidaknya 440 anggota Kepolisian ditugaskan sebagai BKO. Rincian personel tersebut terdiri dari antara lain Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Samapta, Bidang Hubungan Masyarakat, Satuan Brimob dan Tim Kesehatan,” kata Dimas di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/10/2023).

Warga sendiri telah melakukan aksi sejak tanggal 16 September 2023. Namun selama aksi tersebut dilakukan, kata Dimas, para aparat tidak pernah melakukan komunikasi dengan para massa.

Perintah Tembak Langsung

Baca Juga: Kronologi Bentrok Warga Seruyan dan Aparat, Pertumpahan Darah di Kebun Sawit, 1 Meninggal

Sebelum Gijik tewas, kata Dimas, ada instruksi yang menyerukan agar para personel menembaki warga menggukan gas air mata secara langsung.

“Ga jangan ke atas, arahkan ke orangnya. Instruksi kedua, ayo maju, tembak orangnya,” kata Dimas menirukan instruksi tersebut.

Setelahnya, kata Dimas, terdengar suara beredel senjata. Yang membuat Gijik dan seorang warga lainnya bernama Taufik Nurahman (21) tergeletak.

“Dalam aksi 7 Oktober 2023, terdapat korban jiwa dan luka yang kami duga kuat akibat peluru tajam,” kata Dimas.

“Korban jiwa akibat penembakan peluru tajam tersebut menimpa warga komunitas adat bangkal bernama Gijik. Hal itu dikuatkan dengan bukti dokumentasi yang diperoleh melalui warga,” tambahnya.

Sementara, Taufik yang juga diduga tertembus peluru tajam, hingga saat ini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Peluru Karet Dan Gas Air Mata

Dimas menuturkan, sebelum Gijik tewas tertembak, aparat kepolisian juga sempat menembaki warga menggunakan peluru karet. Aksi itu terjadi pada 23 September lalu.

“Tembakan peluru karet menimbulkan korban terhadap 2 orang warga,” ucapnya.

Sementara, pada tanggal 21 September, para aparat juga sempat menghujani sebuah mobil pick up milik warga dengan gas air mata. Meski saat itu mobil pick up tersebut hanya berisi logistik untuk massa aksi.

Akibatnya, bukan hanya para penumpng mobil, warga sekitar lokasi juga merasakan pedih akibat menghirup gas air mata.

“Hampir keseluruhan warga mengalami iritasi pada bagian kulit, perih pada bagian mata, hingga sesak nafas karena menghirup perihnya gas air mata,” tutupnya.

Diketahui, bentrok antara warga dan aparat pecah pada (7/10/2023). Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).

Aksi tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya ada tiga orang warga tertembak peluru tajam oleh aparat pada bentrok tanggal 7 Oktober. Dengan rincian, dua orang luka berat dan satu orang tewas.

Selain itu, aparat turut menangkap 20 orang warga yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Namun, kekinian 20 warga itu telah dibebaskan usai Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melakukan dialog dengan polisi pada (8/10/2023). Sugianto mengatakan pembebasan tersebut dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI