Suara.com - Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomi Murtomo pada Senin (16/10/2023) hari ini. Tomi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Tomi Murtomo dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Tim penyidik memanggil yang bersangkutan pada Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Ade menjelaskan bahwa Tomi awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (12/10/2023). Namun saat itu yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.
Baca Juga: Uang Miliaran Korupsi SYL: Cicilan Alphard, Perawatan Muka hingga Diduga Mengalir ke NasDem
"Sehingga kami panggil ulang," kata Ade.
Pada Jumat (13/10/2023) kemarin penyidik juga telah memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Kevin diperiksa selama hampir delapan jam dengan status sebagai saksi.
Ade mengungkap pemeriksaan terhadap Kevin rencananya akan dilanjutkan kembali pada Rabu (18/10/2023) lusa.
"Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan," katanya.
Baca Juga: Pernyataan KPK Soal Aliran Dana Korupsi SYL Dinilai Politis, NasDem: Mbok ya Direm-rem Lah