Suara.com - Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan putusan gugatan batas usai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (16/10/2023) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kekuatan pengamanan yang diterjunkan mencapai 1.992 personel. Mereka merupakan personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan, baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Selain itu, aparat kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung MK untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. Menurut Trunoyudo rekayasa lalu lintas tersebut masih bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Baca Juga: Tak Peduli Keputusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Arsjad Rasjid: Kita Fokus Menangkan Ganjar
"Sifatnya situasional," katanya.
Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban jelang pembacaan putusan.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut dan menghimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan," ujar dia.