Rizal Ramli Plesetkan MK Jadi 'Mahkamah Keluarga', Gibran: Biar Warga yang Nilai

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 03:05 WIB
Rizal Ramli Plesetkan MK Jadi 'Mahkamah Keluarga', Gibran: Biar Warga yang Nilai
Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, dia juga mengemukakan bahwa belum tentu juga uji materi terkait batasan usia di MK dikabulkan.

Namun, dia menambahkan apabila dikabulkan pun belum tentu dirinya mendapat dukungan dari masyarakat.

"(uji materi MK) Kan belum tentu dikabulkan," lanjutnya.

"(jika dikabulkan) belum tentu dipilih warga, belum tentu ada yang mendukung," pungkasnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli menuliskan di laman media sosial Twitternya soal uji materi batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi.

Dalam cuitan tersebut, Rizal Ramli menyebut MK sebagai "Mahkamah Keluarga" karena dianggap sengaja memabangun dinasti Jokowi.

"Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi capres atau wapres, tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi bupati atau gubernur. Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi, disgusting (menjijikan). Jokowi jatuh kita bubarkan MK nepotisme dan abal-abal ini!" demikian cuitan Rizal Ramli di akun Twitter @RamliRizal, pada Rabu (11/10/2023).

Kontributor : Ayuni Sarah

Baca Juga: Nama Gibran Masuk dalam Empat Kandidat Cawapres Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI