Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim enggan banyak bicara perihal pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut aliran dana dari hasil korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernilai miliaran rupiah diduga masuk ke partainya.
Menurut Hermawi, KPK bisa memeriksa aliran dana tersebut dan pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Biar KPK periksa saja, (NasDem) akan mengikuti proses hukum," kata Hermawi saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Sebelumnya, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers penahanan SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Uang Korupsi Kementan Juga Dipakai Buat Biayain Umroh SYL Bareng Sejumlah Pejabat
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," kata Alex.
Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Syahroni mengakui Fraksi NasDem di DPR pernah menerima dana dalam bentuk sumbangan dari SYL sebesar Rp 20 juta.
"Kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta," kata Syahroni di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Namun, dia memastikan rekening DPP Partai NasDem tidak pernah menerima uang dari SYL.
Di sisi lain, KPK menyebut jumlah penerimaan dana ke partai NasDem mencapai miliaran rupiah, bukan Rp 20 juta.
Baca Juga: Suara Syahrul Yasin Limpo Bergetar Sampaikan Pembelaan Diri: Jangan Saya Dihakimi Dulu
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," tutur Alexander dalam konferensi pers hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.