KPK Pamerkan Syahrul Yasin Limpo dengan Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Tahanan

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 19:08 WIB
KPK Pamerkan Syahrul Yasin Limpo dengan Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Tahanan
Eks Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol di Gedung merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10/2023).

Dia ditahan usai ditangkap penyidik KPK di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Oktober 2023 malam.

Berdasarkan pantauan Suara.com, saat dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, SYL terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Terlihat kedua tangan juga terborgol.

Tak sendiri, KPK juga turut memamerkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, yang juga tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: SYL Ditangkap KPK, Elektabilitas NasDem Bakal Anjlok di Pemilu 2024?

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono lebih dulu ditahan penyidik pada Rabu 11 Oktober 2023.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan  bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. 

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000  atau dirupiahkan Rp 62,8 juta  sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara  KPK ketiga diduga menikmati uang haram  sekitar Rp 13,9 miliar.

Baca Juga: Novel Baswedan Curiga Firli Bahuri Buru-buru Tangkap SYL Guna Tutupi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI