Firli Tanda Tangan Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahannya

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 17:20 WIB
Firli Tanda Tangan Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahannya
Pengacara sekaligus eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Resmi Tersangka

SYL telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 sampai dengan USD 10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI