Suara.com - Polisi membenarkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mangkir saat diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ialah Tomi Murtomo. Tomi merupakan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
"Betul (Tomi Murtomo)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Tomi awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (12/10/2023) kemarin. Ia diperiksa bersama dua orang lainnnya dengan kapasitas sebagai saksi.
Namun Tomi saat itu mangkir dengan alasan sedang dinas kerja. Lewat surat yang dikirim Biro Hukum KPK Tomi meminta pemeriksaan ditunda pada Senin (16/10/2023).
"Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade.
Ade menambahkan pada hari ini penyidik juga tengah memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Pemeriksaan terhadap Kevin awalnya juga dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
Hanya saja Kevin saat itu juga mengklaim berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja. Sehingga pemeriksaan baru bisa terlaksana hari ini.
Pantauan Suara.com, Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB. Ia tiba didampingi perwakilan dari Biro Hukum KPK.
Setiba di lokasi Kevin langsung bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia mengklaim tak ada arahan khusus dari Firli sebelum menjalani pemeriksaan hari ini.
"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," ungkap Kevin.