Tak Tinggal Diam, Ahmad Sahroni Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 01:05 WIB
Tak Tinggal Diam, Ahmad Sahroni Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan menggunakan kekuatannya mendesak Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pernyataan tersebut merespons penangkapan paksa yang dilakukan penyidik KPK di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan terhadap SYL.

"Kalau gitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi segera, kalau memang benar ada dugaan pemerasan," ujar Sahroni kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Menurut Sahroni, bila SYL terjerat kasus korupsi di KPK, maka pimpinan KPK yang terjerat kasus dugaan pemerasan kasusnya juga bisa diselesaikan.

Baca Juga: KPK Khawatir SYL Kabur dan Hilangkan Bukti Korupsi, NasDem: Dia Kan Bukan Menteri Lagi

"Kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang yang berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan," tutur Sahroni.

"Maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," katanya.

Bendahara Umum NasDem itu merasa kasihan bila benar SYL mengalami pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

"Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolut, power yang besar. Tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan," ujar Sahroni.

Sahroni mengaku akan berbuat untuk mendapatkan keadilan SYL lewat rapat-rapat di dewan rakyat.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen, NasDem Heran: Ada Apa dengan KPK?

"Saya sebagai pimpinan Komisi III mewakili fraksi NasDem akan melakukan apa yang harus saya lakukan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, SYL dijemput paksa penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam. Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB. Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam.

SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol. Hingga berita ini dituliskan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi.

SYL sebelumnya telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 atau setara Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI