Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan menggunakan kekuatannya mendesak Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pernyataan tersebut merespons penangkapan paksa yang dilakukan penyidik KPK di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan terhadap SYL.
"Kalau gitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi segera, kalau memang benar ada dugaan pemerasan," ujar Sahroni kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Menurut Sahroni, bila SYL terjerat kasus korupsi di KPK, maka pimpinan KPK yang terjerat kasus dugaan pemerasan kasusnya juga bisa diselesaikan.
"Kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang yang berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan," tutur Sahroni.
"Maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," katanya.
Bendahara Umum NasDem itu merasa kasihan bila benar SYL mengalami pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
"Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolut, power yang besar. Tapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan," ujar Sahroni.
Sahroni mengaku akan berbuat untuk mendapatkan keadilan SYL lewat rapat-rapat di dewan rakyat.
Baca Juga: KPK Khawatir SYL Kabur dan Hilangkan Bukti Korupsi, NasDem: Dia Kan Bukan Menteri Lagi
"Saya sebagai pimpinan Komisi III mewakili fraksi NasDem akan melakukan apa yang harus saya lakukan," jelas dia.