KPK Khawatir SYL Kabur dan Hilangkan Bukti Korupsi, NasDem: Dia Kan Bukan Menteri Lagi

Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:10 WIB
KPK Khawatir SYL Kabur dan Hilangkan Bukti Korupsi, NasDem: Dia Kan Bukan Menteri Lagi
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai NasDem menilai KPK sudah bertindak sewenang-wenang usai melakukan penjemputan paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) petang.

Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan KPK seolah sedang memanfaatkan kekuatannya untuk melakukan perbuatan sewenang-wenang.

"Kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-sewenangan. Kenapa? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri," kata Sahroni kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis.

Sahroni juga menilai tidak ada hal lagi yang bisa disembunyikan oleh SYL. Selain itu, pimpinan Komisi III DPR RI itu berpandangan KPK sudah bertindak di luar hukum.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen, NasDem Heran: Ada Apa dengan KPK?

"Ya kan bukti yang pertama penggeledahan kan udah ada, ngapain lagi? Apa yang mau digeledah? Kalau memang bukti geledah yang pertama sudah diterima oleh penyidik KPK," ujar Sahroni.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa mantan Menteri Pertanian, SYL di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.

Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.

"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.

Baca Juga: SYL Dikhawatirkan KPK Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Febri Diansyah: Saya Pastikan Tidak!

"Dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," ujar Ali.

SYL Dijemput Paksa

Sebagai informasi, SYL dijemput paksa dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB, Kamis (12/10). Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam.

SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol.

SYL sebelumnya telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI