Suara.com - Partai NasDem menilai KPK sudah bertindak sewenang-wenang usai melakukan penjemputan paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) petang.
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan KPK seolah sedang memanfaatkan kekuatannya untuk melakukan perbuatan sewenang-wenang.
"Kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-sewenangan. Kenapa? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri," kata Sahroni kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis.
Sahroni juga menilai tidak ada hal lagi yang bisa disembunyikan oleh SYL. Selain itu, pimpinan Komisi III DPR RI itu berpandangan KPK sudah bertindak di luar hukum.
"Ya kan bukti yang pertama penggeledahan kan udah ada, ngapain lagi? Apa yang mau digeledah? Kalau memang bukti geledah yang pertama sudah diterima oleh penyidik KPK," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa mantan Menteri Pertanian, SYL di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.
Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen, NasDem Heran: Ada Apa dengan KPK?
"Dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," ujar Ali.