Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen, NasDem Heran: Ada Apa dengan KPK?

Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:01 WIB
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen, NasDem Heran: Ada Apa dengan KPK?
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni angkat bicara usai Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap oleh KPK pada Kamis (12/10/2023) malam. Sahroni mempertanyakan aksi KPK menjemput paksa SYL di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-buru, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Sahroni menilai SYL sejatinya sudah bersedia menghadiri pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada Jumat (13/10) besok.

Dia berpandangan, jika SYL tidak hadir besok, baru penyidik KPK diperbolehkan melakukan penjemputan paksa.

"Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan," jelas Sahroni.

"Tapi ini kan nggak, ini berlaku pada malam hari ini dijemput paksa," imbuhnya.

Menurut Sahroni, ada mekanisme hukum acara pidana yang tidak dilakukan KPK dalam proses penjemputan paksa SYL.

"Mekanisme hukum acara belum dilalui," ucapnya.

Dijemput Paksa

Baca Juga: SYL Dikhawatirkan KPK Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Febri Diansyah: Saya Pastikan Tidak!

Seperti diketahui, SYL dijemput paksa dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI