Lewat Instruksi Pj Gubernur Heru, Tempat Kumuh di Setiap Kelurahan Jakarta Disulap Jadi Taman hingga Urban Farming

Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:00 WIB
Lewat Instruksi Pj Gubernur Heru, Tempat Kumuh di Setiap Kelurahan Jakarta Disulap Jadi Taman hingga Urban Farming
Petugas PPSU sedang menyiram tanaman. (Dok: Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyampaikan instruksi penataan kawasan berbasis kelurahan pada 18 Oktober 2022 lalu. Sejak arahan itu disampaikan, titik-titik kumuh yang ada di sejumlah kelurahan di Jakarta kini telah dirapikan.

Dalam arahannya, Heru memberikan kewenangan kepada perangkat daerah tingkat kelurahan untuk membenahi lokasi sesuai dengan lingkup tugasnya serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Sementara, kecamatan diminta memberikan dukungan dalam program penataan.

Lokasi yang perlu ditata dipilih berdasarkan masalah yang disorot warga, seperti tumpukan sampah dan wilayah kumuh yang perlu dilakukan penataan. Dengan harapan, hasilnya bisa dirasakan masyarakat.

Kriteria penataan dibagi menjadi bersih, hijau, dan tertib. Bersih artinya tidak ada sampah dalam bentuk apapun, terdapat tempat sampah pilah, saluran atau tali air berfungsi dengan baik, tak ada coretan liar, dan sarana serta prasarana Pemprov terawat.

Lalu, hijau artinya terdapat pohon dan tanaman yang terawat di lokasi penataan kawasan. Terakhir, tertib kriterianya tak ada Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, bersih dari parkir ilegal, dan tak terdapat spanduk yang dipasang secara liar.

Salah satu lokasi yang menerapkan ketiga hal itu di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di kelurahan ini sudah dilaksanakan tiga kali penataan.

Lurah Kebon Melati Ikhsan Kamil menyatakan, pihaknya pernah menata tempat pembuangan limbah liar di RW 06 pada Januari 2023 lalu. Saat itu, sampah menumpuk hingga tiga meter dan meresahkan warga sekitar.

"Sampah setinggi tiga meter itu kita keruk, kerja bakti, tinggal tanahnya. Namun, tanah itu terkena limbah konveksi, sehingga tidak bisa ditanam," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/10/2023).

Menurut Ikhsan, kendala yang dialami selama pengerjaan adalah akses yang sulit, karena lokasinya di gang sempit. Lalu, sampah yang menumpuk juga tercampur limbah konveksi.

Baca Juga: DPRD DKI Minta Heru Budi Lobi Pemerintah agar Integrasi Tarif Transportasi Berlaku Juga untuk KRL

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sedang berbincang dengan petugas PPSU. (Dok: Pemprov DKI Jakarta)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sedang berbincang dengan petugas PPSU. (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

"Jadi kita pakai manual. Kita pindahkan tanahnya pakai karung. Sebulan penuh kita mengambil tanah. Itu ada puing, beling, sampah, limbah. Kan pekerjaan berat pakai tangan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI