Suara.com - Chief Operating Officer atau COO Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe. Adapun kasus pelecehan seksual ini terkait body checking.
Namun Sarah membantah dirinya menjadi pelaku pelecehan seksual. Ia juga menyebut proses body checking dan pemotretan finalis tanpa busana adalah inisiasi dari CEO Miss Universe, bukan dirinya.
Lantas, seperti apakah biodata dan profil Andaria Sarah Dewia? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Andaria Sarah Dewia
Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Bersumpah Tak Lakukan Pelecehan ke Finalis
Andaria Sarah Dewia diketahui lahir pada bulan Mei 1986. Meski demikian, belum diketahui secara lengkap mengenai kehidupan pribadinya.
Namun ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terkait body checking para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Penetapan dirinya sebagai tersangka itu telah membuat Sarah sangat terpukul dan syok.
Sarah menegaskan bahwa ia tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis Miss Universe saat proses body checking. Ia juga mengaku tidak berniat melakukan body shaming maupun melecehkan para finalis.
Sementara itu, kuasa hukum Sarah, David Pohan menjelaskan bahwa proses body checking dan pemotretan finalis dilakukan bukan atas inisiasi Sarah. Menurutnya, hal itu berdasarkan perintah dari CEO Miss Universe, Poppy Capella.
David juga menjelaskan bahwa kliennya sudah meminta izin kepada para finalis saat mengambil foto. Tujuannya untuk menelusuri tato ataupun bekas luka. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak memaksa sama sekali.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, COO Miss Universe Indonesia 'Nyanyi': CEO Juga Harusnya Terseret
Biodata Andaria Sarah Dewia
Peran: Direktur
Negara: Indonesia
Tanggal lahir: Mei 1986
Pekerjaan: Direktur Perusahaan
Andaria Sarah Dewia Jadi Tersangka
David Pohan menjelaskan tugas kliennya hanyalah menertibkan dan mendisiplinkan waktu. Hal ini dilakukan untuk mematuhi perintah lisan dari CEO.
David menyebut bahwa Sarah mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking. Ia membantah bahwa proses body checking atas inisiasi kliennya.
Dalam kesempatan ini, ia juga mempertanyakan mengapa hanya beberapa orang finalis Miss Universe yang diperiksa, serta mengapa kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
David mengungkapkan bahwa pihaknya keberatan Sarah ditetapkan sebagai tersangka. Pihakya juga meminta agar CEO Miss Universe segera ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka Sarah telah memerintah para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana.
Kombes Hengki juga mengungkap bahwa tersangka Sarah melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis pada saat body checking dilakukan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa