Syahrul Yasin Limpo Datangi KPK Besok: Saya Siap Hadapi Hukum sebagai Tersangka, Tapi...

Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:22 WIB
Syahrul Yasin Limpo Datangi KPK Besok: Saya Siap Hadapi Hukum sebagai Tersangka, Tapi...
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Ria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal memenuhi penggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa pada Jumat besok. SYL telah resmi berstatus tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi.

"Mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang," kata Febri Diansyah, kuasa hukum SYL dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

SYL sendiri mengaku sudah siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," ujar SYL dalam keterangan yang sama.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Penyidik Bekerja Profesional

Dia berharap kasus yang menjeratnya murni penegakan hukum, bukan serta merta berkaitan dengan kepentingan politik.

"Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar belakangi kepentingan politik,” kata SYL.

SYL telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Profil dan Biodata Priska Paramita: Istri Keponakan SYL Hobi Pamer Hidup Mewah, Jebolan Indonesian Idol

Uang itu berasal dari realisasi anggaran Kementan yang dimark-up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang korupsi itu sekitar Rp13,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI