Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit

Kamis, 12 Oktober 2023 | 10:06 WIB
Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit
Bentrokan Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) memakan korban jiwa. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM telah menurunkan tim ke Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), guna melakukan penyelidikan pasca bentrok warga dan perusahaan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) serta aparat bersenjata pada 7 Oktober 2023.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya mendatangi Desa Bangkal pada Rabu (11/10/2023). Dari pemantauan itu, Komnas HAM mengaku mendapat sejumlah fakta dan informasi.

"Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan untuk memperoleh informasi, fakta maupun data atas peristiwa tersebut," ujar Uli dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Lalu, apa fakta yang didapati oleh Komnas HAM usai melakukan penyelidikan langsung ke Seruyan? Sayangnya, Uli tidak menjabarkan hal tersebut secara detail.

Baca Juga: Warga Seruyan Tewas Ditembak Aparat Polisi Saat Aksi, Polda Kalteng Lakukan Investigasi

Dia hanya menyampaikan, Komnas HAM telah memeriksa tujuh orang warga yang menjadi saksi mata bentrokan tersebut.

"Untuk mengetahui kronologi terjadinya peristiwa kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah," ungkap Uli.

Selain itu, Komnas HAM turut meminta keterangan dari kuasa hukum warga Desa Bangkal. Dalam kasus ini, Komnas HAM turut menyampaikan rasa keprihatinan kepada keluarga warga yang tewas tertembak peluru tajam aparat.

"Komnas HAM berkomitmen mendorong berbagai pihak mengedepankan prinsip-prinsip HAM sebagai dasar tindakan maupun pembuatan kebijakan," tutur Uli.

Bentrokan

Baca Juga: Konflik Agraria di Seruyan Telan Korban Jiwa, KPA: Penjajah Gaya Baru, Mirip Konsesi Kebun Belanda

Diberitakan sebelumnya bentrok antara warga dan aparat pecah pada (7/10/2023). Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).

Aksi tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya ada tiga orang warga tertembak peluru tajam oleh aparat pada bentrok tanggal 7 Oktober. Dengan rincian, dua orang luka berat dan satu orang tewas.

Selain itu, aparat turut menangkap 20 orang warga yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Namun, kekinian 20 warga itu telah dibebaskan usai Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melakukan dialog dengan polisi pada (8/10/2023).

Sugianto mengatakan pembebasan tersebut dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI