Suara.com - Komnas HAM telah menurunkan tim ke Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), guna melakukan penyelidikan pasca bentrok warga dan perusahaan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) serta aparat bersenjata pada 7 Oktober 2023.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya mendatangi Desa Bangkal pada Rabu (11/10/2023). Dari pemantauan itu, Komnas HAM mengaku mendapat sejumlah fakta dan informasi.
"Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan untuk memperoleh informasi, fakta maupun data atas peristiwa tersebut," ujar Uli dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Lalu, apa fakta yang didapati oleh Komnas HAM usai melakukan penyelidikan langsung ke Seruyan? Sayangnya, Uli tidak menjabarkan hal tersebut secara detail.
Dia hanya menyampaikan, Komnas HAM telah memeriksa tujuh orang warga yang menjadi saksi mata bentrokan tersebut.
"Untuk mengetahui kronologi terjadinya peristiwa kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah," ungkap Uli.
Selain itu, Komnas HAM turut meminta keterangan dari kuasa hukum warga Desa Bangkal. Dalam kasus ini, Komnas HAM turut menyampaikan rasa keprihatinan kepada keluarga warga yang tewas tertembak peluru tajam aparat.
"Komnas HAM berkomitmen mendorong berbagai pihak mengedepankan prinsip-prinsip HAM sebagai dasar tindakan maupun pembuatan kebijakan," tutur Uli.
Bentrokan
Baca Juga: Warga Seruyan Tewas Ditembak Aparat Polisi Saat Aksi, Polda Kalteng Lakukan Investigasi
Diberitakan sebelumnya bentrok antara warga dan aparat pecah pada (7/10/2023). Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).