Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (13/10/2023) besok.
Direktur Reserse Kriminal khsusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ajudan Firli tersebut awalnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023) kemarin. Namun yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.
"Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (ajudan Firli) pada hari Jumat besok," kata Ade kepada wartawan termasuk Suara.com, Kamis (12/10/2023).
Pada Kamis (12/2023) hari ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Menurut Ade salah satu di antaranya merupakan pegawai KPK.
"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK," katanya.
Menurut Ade, dalam proses penyidikan kasus pemerasan pemimpin KPK terhadap SYL penyidik total telah memeriksa 11 saksi. Dua di antaranya SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
SYL diperiksa pada Senin (9/10/2023) lalu. Sedangkan Irwan diperiksa pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," imbuh dia.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan SYL Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Firli Bahuri Di Kasus Pemerasan?