Suara.com - Polda Metro Jaya diam-diam telah memeriksa kembali mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap SYL secara diam-diam itu dilakukan pada Senin (9/10/2023) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut SYL total telah diperiksa sebanyak empat kali. Tiga di antaranya diperiksa saat perkara ini masih di tahap penyelidikan.
"Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2023," kata Ade kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Dalam tahap penyidikan, lanjut Ade, penyidik total telah memeriksa 11 saksi. Dua di antaranya yakni SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," katanya.
Pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan pada Rabu (11/10/2023) kemarin. Irwan diperiksa selama tujuh jam hingga pukul 22.30 WIB.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Ade.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat membeberkan hubungan antara Irwan, SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menilai Irwan sebagai sosok penting yang menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.
Sugeng mengungkap Irwan pernah menjadi anak buah Firli saat menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat atau NTB.
Baca Juga: 7 Jam Diperiksa KPK, Kombes Irwan Anwar Pulang Diam-diam
"Kombes Irwan Anwar adalah kerabat dari SYL dan mantan anak buah dari FB," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).