Suara.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa selama tujuh jam terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (11/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB.
"Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam," kata Ade kepada wartawan termasuk Suara.com, Rabu (11/10/2023) malam.
Namun beberapa awak media yang telah menunggu di lokasi tak nampak melihat Irwan keluar dari gedung pemeriksaan. Ade mengatakan, Irwan diperiksa dengannya status saksi.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Di tahap penyidikan beliau baru diperiksa hari ini," katanya.
Diketahui, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa pemerasan tersebut.
Pada tahap penyelidikan, total telah enam saksi yang diperiksa. Beberapa di antaranya SYL, sopir dan ajudannya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Irwan telah memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini.
Baca Juga: Singgung Serangan Balik, ICW Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhalusinasi
"Kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023) kemarin.