KPK Ungkap Alasan Baru Umumkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Kamis, 12 Oktober 2023 | 06:37 WIB
KPK Ungkap Alasan Baru Umumkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syahrul selaku menteri saat itu memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,6 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI