"Hal ini penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK dan adanya potensi benturan kepentingan. Sebab sebelumnya diketahui Firli pernah bertemu dengan Syahrul, dimana pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK." kata Kurnia.
"Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat," katanya.
Sebagaimana diketahui dalam kasus korupsi di Kementan sudah dinaikkan ke penyidikan. Sejumlah orang juga sudah dijadikan tersangka, termasuk Syahrul.
Sementara kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sudah ditingkatkan ke penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya. Polisi juga sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk Syahrul, sopir dan ajudannya.