Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Filri Bahuri tidak dilibatkan di penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan ICW, menyusul status perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan yang sudah ditingkatkan ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
ICW menilai Firli harus tidak dilibatkan agar tak terjadi konflik kepentingan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi dengan menyebut dugaan pemerasan itu masih penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Jawabannya begini, di Polda itu apakah sudah ada tersangkanya? Kan penyidikan umum, loh kok disuruh," kata Ali.
Dia juga mempertanyakan apakan penyidikan di Polda sudah membuktikan dugaan pemerasan itu terjadi.
"Apakah sudah terbukti? Enggak bisa dong. Tetap berjalan. Oke," tegasnya.
Desakan ICW
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta KPK tak melibatkan Firli di kasus korupsi di Kementan.
Baca Juga: Singgung Serangan Balik, ICW Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhalusinasi
Menurut Kurnia hal itu menjadi catatan penting bagi KPK guna menjamin independensi proses penyidikan kasus korupsi yang turut menyeret nama mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.