Otto Hasibuan Bakal Ajukan Lagi PK Jessica Wongso, Kejagung: Kasus Itu Sudah Selesai!

Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:47 WIB
Otto Hasibuan Bakal Ajukan Lagi PK Jessica Wongso, Kejagung: Kasus Itu Sudah Selesai!
Otto Hasibuan Bakal Ajukan Lagi PK Jessica Wongso, Kejagung: Kasus Itu Sudah Selesai! [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespons rencana pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) vonis 20 tahun penjara kliennya di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung (MA).

Kapuspenkum, Ketut Sumedana mengatakan kasus itu sudah selesai. Bahkan, MA sudah dua kali mengadili PK yang diajukan oleh pihak Otto.

"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji 5 kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung bahkan telah 2 kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK," kata Ketut kepada wartawan dikutip Rabu (11/10/2023).

Ketut menyebut jaksa penuntut umum (JPU) berhasil meyakinkan hakim yang mengadili perkara bahwa Jessice merupakan pembunuh Mirna.

"Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," tambah Ketut.

Menurut Ketut, tidak ada satu pun anggota majelis hakim yang menyatakan dissenting opinion ketika mengadili perkara pembunuhan Mirna. Oleh sebab itu, ia menilai tidak ada kekeliruan dalam penjatuhan hukuman atas Jessica.

Ott Bakal Ajukan PK

Sebelumnya, Otto berencana mengajukan PK kembali atas perkara yang menewaskan Wayan Mirna Salihin itu.

"Saya berencana untuk mengajukan PK lagi, kita udah persiapkan untuk itu," kata Otto Hasibuan dilihat dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (7/10/23).

Baca Juga: Rahasia Tersembunyi Jessica Wongso Setelah 'Ice Cold'! Temuan Kepolisian Australia Menggemparkan

Otto Hasibuan berharap Hakim Agung mau mengabulkan permintaannya untuk membuka kembali kasus yang penuh kontroversi itu. Dirinya menilai, kasus Kopi Sianida memiliki celah untuk dapat diperbaiki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI