Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo irit bicara setelah memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Alasannya ogah menanggapi pertanyaan wartawan, lantaran dia mengaku membeberkan di depan hakim soal apa yang diketahuinya terkait kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Kasus tersebut telah menyeret sejumlah orang termasuk eks Menkominfo Johnny G Plate.
"Saya sudah memberikan semuanya di sidang," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Dito memberikan kesaksiannya selama kurang dari satu jam. Dia masuk ruang sidang dan mulai menyampaikan keterangan sekitar pukul 11.05 WIB.
Kemudian, sidang diskors setelah Dito menyelesaikan kesaksiannya pada pukul 11.54 WIB.
Disebut di Sidang
Sebelumnya, nama Dito disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu terungkap saat Hakim, mengkonfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G sejumlah pihak.
"Yang Terakhir namanya Dito," jawab Irwan.
Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.
"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.