Suara.com - Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengaku baru menerima surat pemecatan Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta. Surat ini baru diterima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP setelah Cinta Mega diketahui pindah partai.
Dalam surat itu, PDIP mengusulkan pengganti Cinta Mega melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
"Untuk surat pemberhentian Bu Cinta Mega dari DPP dan DPD (PDIP) sudah masuk per tanggal 9 Oktober 2023," ujar Agustinus kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Usai menerima surat tersebut, Agustinus mengatakan nantinya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi akan menindaklanjutinya dengan meneruskan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Selanjutnya KPU akan menetapkan Caleg PDIP yang berada satu peringkat di bawah Cinta Mega sebagai legislator PAW.
"Kita menunggu disposisi Pak Ketua DPRD untuk kita teruskan ke KPUD. Jadi, siapa nomor urut di bawahnya Bu Cinta itu yang akan diusulkan dari KPUD untuk kita proses ke Pak Gubernur dan diproses ke Kemendagri untuk penetapan SK Mendagri atas PAW-nya Bu Cinta Mega," jelas Augustinus.
Lebih lanjut, ia memperkirakan proses administrasi PAW Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI sampai pelantikan anggota dewan penggantinya bakal memakan waktu sekitar satu bulan.
Namun, untuk saat ini Cinta Mega masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP hingga penggantinya dilantik.
"Kan, di SK fraksinya masih ada namanya sampai PAW dilakukan. Hak dan kewenangannya masih ada sampai SK Mendagri turun," pungkasnya.
Baca Juga: Pengamat Anggap Gibran Tak Punya Keberanian Pamit ke Megawati, Bakal Dicap Tidak Tahu Terima Kasih
Pindah ke PAN