Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurutnya penyidik hingga kekinian masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan.
"Kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengaku terus memonitor penanganan kasus tersebut. Namun detail daripada hasil penyidikan nantinya akan disampaikan oleh penyidik.
"Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya ke Direktur Reserse Kriminal Khusus pasti akan dijawab apa yang sudah dia lakukan dalam hal penyelidik dan penyidikan," katanya.
Penyidikan
Sebelumnya penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa ini.
Pada tahap penyelidikan, penyidik total telah memeriksa enam saksi. Beberapa di antaranya SYL, sopir dan ajudannya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Baca Juga: Rumitnya Hubungan Kombes Irwan Anwar: Firli Bahuri Mantan Atasan, Syahrul Yasin Limpo Paman Saya
Karyoto menyebut Irwan rencananya akan diperiksa kembali hari ini. Pemeriksaan dilakukan terhadap yang bersangkutan dengan status saksi.