Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo yang telah menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate dkk.
"Soalnya yang berkembang itu pak Dito, itu Galumbang Menak [Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak] pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Saudara sudah tahu juga kabarnya di media?" kata Ketua Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).
"Sekarang saya tahu," jawab Dito.
Galumbang Menak Simanjuntak diketahui adalah salah satu terdakwa dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Hakim Fahzal kemudian mengonfirmasi uang Rp27 miliar yang diduga diterima Dito untuk mengamankan kasus ini di Kejaksaan Agung.

"Itu enggak benar itu?" tanya Fahzal.
"Enggak benar," kata Dito.
Dalam persidangan ini, Dito Ariotedjo mengaku mengenal Galumbang dan Resi. Dia pernah bertemu dengan Galumbang dan Resi dua kali di rumah milik orang tua Dito di Jalan Denpasar Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Dito membantah telah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar saat pertemuan tersebut.
"Waktu itu kami hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO (Initial Public Offering). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO," ungkap Dito.