Kala Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate Bersalaman di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:06 WIB
Kala Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate Bersalaman di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo menjabat tangan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo menjabat tangan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Hal itu dilakukan Dito setelah memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.

Jabatan tangan tersebut pertama kali dilakuan di antara keduanya. Sebab, Dito dilantik sebagai Menpora pada April 2023 ketika Johnny tidak aktif lagi sebagai Menkominfo.

"Kebetulan pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang beliau hadir sama-sama dengan saya, jadi kami memang tidak pernah bertemu," kata Johnny di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/101/2023)

Baca Juga: Target Medali di Asian Games 2022 Tidak Tercapai, Menpora Minta Maaf

"Bahkan baru hari ini lihat mukanya secara langsung. Jabat tangan pun belum sempat," tambah dia.

Usai menyampaikan keterangannya, Dito lantas berdiri dan menghampiri Johnny untuk berjabat tangan yang pertama kalinya.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo saat menghadiri pelantikan Wakil Bupati Luwu Timur di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 5 September 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo saat menghadiri pelantikan Wakil Bupati Luwu Timur di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 5 September 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Sebelumnya, nama Dito disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu terungkap saat Hakim mengkonfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G sejumlah pihak.

"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.

Baca Juga: Dukung Pembinaan Akar Rumput, Menpora Dito Buka Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora 2023

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.

"Dito Ariotedjo, siapa itu? Enggak tahu saya orangnya," tanya Hakim.

"Jadi, pada saat Pak Windu merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian ini, Pak Windu pada saat itu memperkenalkan saya ke orang namanya ke Haji Oni," jawabnya.

Hakim kemudian bertanya siapa sosok dari Haji Oni, namun Irwan mengaku tidak terlalu mengenalkan.

"Lalu beliau (Haji Oni), besoknya menitip pesan lewat Dito. Kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya Resi. Untuk berikutnya langsung saja berurusan, berhubungan dengan Haji Oni, tapi tidak dengan orang yang kemarin," kata Irwan menjelaskan.

"Artinya orang yang kemarin itu adalah Windu dan saya. Jadi pada akhirnya yang bertemu dengan Dito dan Haji Oni adalah Pak Galumbang dan Resi, tapi harus ajak Pak Anang untuk langsung berhubungan," paparnya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Irwan mengaku memang pernah bertemu dengan Dito, namun hanya sekali.

"Saya pernah bertemu sekali di rumah di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol," ucapnya.

Kembalikan Uang Rp 27 Miliar

Sebagaimana diketahui, perkara uang Rp 27 miliar dalam kasus ini sempat menjadi misteri. Nama Dito Ariotedjo turut terseret.

Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya pada Selasa 4 Juli 2023. Pengembalian uang itu sehari setelah Menpora Dito diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023.

Maqdir saat itu memang tidak menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun kata dia, uang dikembalikan oleh pihak menjanjikan dapat menyelesaikan perkara BTS 4G.

"Kalau sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI