Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengaku mengenal mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Walau kenal, Dito mengklaim belum pernah bertemu Johnny secara langsung dan berjabat tangan.
Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).
"Bahkan, saat setelah saya jadi menteri, saya belum sempat bersilaturahmi (dengan Johnny)," kata Dito di persidangan.
Di sidang, Dito mengaku sejak dilantik sebagai Menpora oleh Presiden Joko Widodo pada April 2023. Di sisi lain, Johnny saat itu sudah tidak aktif sebagai Menkominfo.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Sidang Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Sebut Semua Orang Sama di Mata Hukum
"Saat saya pertama rapat kabinet, beliau sudah tidak aktif," ucap Dito.
Hal serupa juga disampaikan Johnny dalam persidangan.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu menegaskan dirinya tidak memiliki relasi apa pun dengan Dito.
Johnny bahkan mengaku kehadiran Dito di persidangan hari ini merupakan pertemuan pertamanya secara langsung dengan Dito.
Namanya Disebut di Sidang
Baca Juga: Disebut Terima Rp 27 M, Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan Di Persidangan Kasus BTS Hari Ini
Sebelumnya, nama Dito disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu terungkap saat Hakim mengonfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G sejumlah pihak.
"Yang Terakhir namanya Dito," jawab Irwan.
Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.
"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.
"Dito Ariotedjo, siapa itu? Enggak tahu saya orangnya," tanya Hakim.
"Jadi, pada saat Pak Windu merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian ini, Pak Windu pada saat itu memperkenalkan saya ke orang namanya ke Haji Oni," jawabnya.
Hakim kemudian bertanya siapa sosok dari Haji Oni, namun Irwan mengaku tidak terlalu mengenalkan.
"Lalu beliau (Haji Oni), besoknya menitip pesan lewat Dito. Kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya resi. Untuk berikutnya langsung saja berurusan, berhubungan dengan Haji Oni, tapi tidak dengan orang yang kemarin," kata Irwan menjelaskan.
"Artinya orang yang kemarin itu adalah Windu dan saya. Jadi pada akhirnya yang bertemu dengan Dito dan Haji Oni adalah Pak Galumbang dan Resi tapi harus ajak Pak Anang untuk langsung berhubungan," paparnya.
Irwan mengaku memang pernah bertemu dengan Dito, namun hanya sekali.
"Saya pernah bertemu sekali di rumah di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol," ucapnya.
Kembalikan Uang Rp 27 Miliar
Sebagaimana diketahui, perkara uang Rp 27 miliar dalam kasus ini sempat menjadi misteri. Nama Dito Ariotedjo turut terseret.
Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya pada Selasa 4 Juli 2023. Pengembalian uang itu sehari setelah Menpora Dito diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023.
Maqdir saat itu memang tidak menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun kata dia, yang mengembalikan uang itu adalah pihak yang menjanjikan dapat menyelesaikan perkara BTS 4G.
"Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.