Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (11/10/2023) hari ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Irwan diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Hari ini panggilannya untuk hadir, datang atau tidak sama sama kita lihat," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Irwan sebelumnya dikabarkan telah berangkat dari Jawa Tengah ke Jakarta pada Selasa (10/10/2023) kemarin.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu mengatakan, Irwan sempat meminta izin kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sebelum berangkat ke Jakarta.
"Penyampaian Pak Kapolda tadi sudah (izin ke Jakarta) hari ini," kata Satake kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Satake saat itu mengklaim tidak mengetahui apa tujuan Irwan ke Jakarta. Sebab Irwan yang secara langsung menyampaikan izin ke Kapolda Jawa Tengah.
"Saya tidak tahu yang bersangkutan izinnya sama Pak Kapolda," katanya.
Irwan merupakan satu dari enam saksi yang telah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Irwan diperiksa saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar (Kombes Irwan Anwar) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
Selain Irwan, saksi lain yang diperiksa dalam tahap penyelidikan ialah SYL. Kemudian juga sopir dan ajudan SYL.
Menurut Ade, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang merencanakan memeriksa kembali Irwan setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membeberkan hubungan antara Irwan, SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menilai Irwan sebagai sosok penting yang menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.
Sugeng mengungkap Irwan pernah menjadi anak buah Firli saat menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat atau NTB.
"Kombes Irwan Anwar adalah kerabat dari SYL dan mantan anak buah dari FB," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Irwan juga memiliki hubungan kekelurgaan dengan SYL. Di mana istri Irwan atas nama Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa merupakan keponakan SYL.
Dalam perkara ini, kata Sugeng, Irwan diduga sebagai perantara yang menyerahkan dana titipan dari SYL kepada Firli.
"Peran dia sebenarnya hanya ingin membantu SYL sebagai pamannya, om nya karena dia menikahi keponakan dari SYL. Dia (Kombes Irwan) ingin membantu titipan dari pamannya saja. Sehingga dia tidak punya niat jahat yang lain. Nah ternyata kasus ini meledak karena SYL membuka dugaan pemerasaan, dia terseret dalam arus perseteruan antara SYL dengan KPK dengan FB," tuturnya.
Atas hal itu, Sugeng menilai Polda Metro Jaya perlu memberikan perlindungan terhadap Irwan. Sebab yang bersangkutan merupakan saksi kunci yang bisa membantu mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.
"Jadi memang, IPW melihat kombes irwan ini menjadi saksi kunci penting. Benarkah ada dugaan pemerasaan oleh pimpinan KPK FB kepada SYL. Dia menjadi saksi kunci penting ya, oleh karena itu kombes irwan anwar wajib dilindungi oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujar dia.